Rabu, 09 Mei 2012

ProfiL Perusahaan BakosurtanaL


SEJARAH



BAKOSURTANAL dibentuk berdasar Keppres No. 63 tahun 1969 tanggal 17 Oktober 1969 (diperingati sebagai ulang tahun BAKOSURTANAL). 
Pertimbangan pembentukan BAKOSURTANAL, yaitu: 

1.     Perlu adanya koordinasi dalam kegiatan dan pelaksanaan tugas surta (survei dan pemetaan) sehingga dapat tercapai adanya effisiensi serta penghematan pengeluaran keuangan negara; 
2.     Terkait dengan itu, dalam rangka penertiban aparatur pemerintahan, dipandang perlu untuk meninjau kembali kedudukan tugas dan fungsi badan-badan yang melakukan kegiatan surta untuk dipersatukan dalam suatu badan koordinasi surta nasional.

Dengan dibentuknya BAKOSURTANAL maka badan-badan yang masih ada seperti Desurtanal serta Badan Atlas Nasional dibubarkan dan fungsi-fungsi kedua badan tersebut ditampung BAKOSURTANAL.
Hingga kini BAKOSURTANAL telah dipimpin oleh 5 kepala (dulu ketua), yaitu : Ir. Pranoto Asmoro (1969-1984), Prof. Dr. Ir. Jacub Rais, M.Sc. (1984-1993), Dr. Ir. Paul Suharto (1993-1999), Prof. Dr. Ir. Joenil Kahar (1999-2002),  Ir. Rudolf Wennemar Matindas, M.Sc. (2002-2010), dan Dr. Asep Karsidi, M.Sc. (2010-sekarang). 
Di antara masa itu, badan koordinasi ini pernah berkantor di beberapa tempat berbeda. Pada awalnya di Jalan Wahidin Sudirohusodo I/11, dan Jalan Merdeka Selatan No. 11, pernah pula di Gondangdia, dan terakhir (hingga sekarang) di Kompleks Cibinong Science Center.

VISI DAN MISI

Visi:
"Data dan informasi geospasial terintegrasi secara nasional dan mudah diakses 2025"

Misi:
1.     Mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang tersandar;
2.     Membangun data dan informasi geospsial dasar dan informasi geospasial tematik sesuai kebutuhan nasional yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses;
3.     Mewujudkan jaringan informasi geospasial antar simpul jaringan yang andal; dan
4.     Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kualitas penelitian dan pengembangan dalam penyelenggaraan data dan informasi geospasial.


TUGAS DAN FUNGSI

Tugas:
BAKOSURTANAL mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang survei dan pemetaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi:
1.     pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang survei dan pemetaan;
2.     pembangunan infrastruktur data spasial nasional;
3.     koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BAKOSURTANAL;
4.     pemantauan, pemberian bimbingan, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang survei dan pemetaan nasional;
5.     pelaksanaan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar